Selain itu, SAMSAT Keliling juga memberikan layanan yang sama dengan layanan yang diberikan di kantor SAMSAT. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas layanan yang diberikan.Tidak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka informasi lebih lanjut ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar forty 8 kali up